Wanita TNI Berjilbab Boleh Saja Asal Tetap Profesional
Ramdhan Muhaimin - detikcom
Jakarta - Wacana tentara wanita berjilbab menarik perhatian Ketua MPR Hidayat Nurwahid. Asal bisa profesional, dia menilai tidak masalah jilbab dikenakan tentara wanita. Apalagi polisi atau pun TNI tidak pernah melarangnya.
"Kalau dirujuk ke dalam UUD dan perundang-undangan yang ada, tidak ada satu pun yang memposisikan polisi atau pun TNI wanita berjilbab itu dilarang," kata Hidayat.
Hidayat menyampaikan hal itu kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (13/13/2007).
Selama penggunaan pakaian itu dan yang bersangkutan dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal, Hidayat menilai tidak ada yang perlu dipermasalahkan.
"Sebab di Melbourne Australia saja, polisi diperbolehkan berjilbab. Intinya profesionalitas seseorang tidak terganggu karena dia mengenakan jilbab atau tidak," ujarnya.
Dia juga mencontohkan prestasi atlet berjilbab Indonesia yang dikirim ke Sea Games dan meraih emas. "Jadi tidak ada alasan kebebasan ekspresi dipermasalahkan," ujarnya.
Rabu, 12 Desember 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar